Masyarakat adalah
sekelompok individu yang tinggal di sebuah wilayah yang saling berinteraksi
dalam waktu yang cukup lama sehingga menghasilkan kebudayaan tersendiri serta
memiliki aturan-aturan yang mengatur tata kehidupan anggota masyarakatnya.
Masyarakat pedesaan adalah
sekelompok orang yang jumlahnya kurang dari 2.500 jiwa yang tinggal di
suatu wilayah hukum, yang juga merupakan suatu organisasi pemerintahan
yang di pimpin oleh seorang kepala desa dan diberi kewenangan mengatur urusan
rumah tangganya masing-masing.
Masyarakat perkotaan adalah sekelompok orang yang tinggal di wilayah yang cukup
besar, padat, permanen, yang
dihuni oleh masyarakat heterogen, dan cenderung melakukan interaksi hanya atas
dasar kepentingan bukan karena pribadi.
Hubungan
antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan adalah hubungan simbiosis
mutualisme, hubungan yang saling menguntungkan antar satu sama lain misalnya
masyarakat pedesaan memenuhi kebutuhan bahan mentah yang dibutuhkan oleh
masyarakat perkotaan untuk membuat barang jadi, dan masyarakat pedesaan
nantinya mendapat uang
dari bahan tersebut untuk memenuhi kebutuhannya .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar